WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polemik empat pulau yang sempat memicu ketegangan antara Aceh dan Sumatera Utara akhirnya mencapai titik terang.
Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dan bersejarah dengan menetapkan bahwa keempat pulau tersebut kini resmi menjadi bagian dari Provinsi Aceh.
Baca Juga:
Tak Terima Keluarga Dihina, Bobby Nasution Buka-bukaan Soal 4 Pulau dan Peta Warisan Orde Baru
Keputusan ini disambut gegap gempita oleh warga, termasuk tokoh eks Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Warga hingga mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menyambut antusias keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan empat pulau yang sempat berpolemik kini menjadi wilayah Provinsi Aceh.
Pulau Lipan, Mangkir Kecil, Mangkir Besar, dan Pulau Panjang yang sebelumnya disebut berada dalam wilayah Sumatera Utara, kini secara administratif resmi beralih ke Aceh.
Baca Juga:
Bukan Migas, Ini yang Diutamakan Wali Nanggroe Soal 4 Pulau Sengketa
Ketua Mualimin yang juga menjabat Wakil Panglima GAM, Darwis Jeunib, mengaku bersyukur atas keputusan Prabowo tersebut. Ia menyebut langkah Presiden sebagai bentuk pemahaman mendalam terhadap sejarah panjang Aceh.
“Kami dari pihak GAM tentu berterima kasih kepada Pak Prabowo yang sudah memutuskan bahwa pulau itu milik Aceh. Pak Prabowo paham soal sejarah Aceh,” ujar Darwis kepada wartawan di kantor DPP Partai Aceh, Selasa (17/6/2025).
Namun demikian, Darwis juga berharap agar Presiden Prabowo dapat menyelesaikan sejumlah poin penting dari perjanjian damai Helsinki yang hingga kini belum tuntas. Ia menekankan bahwa implementasi perjanjian tersebut penting untuk menjamin kekhususan Aceh.