“Apalagi sekarang beredar kabar bahwa wilayah laut yang dipagari tersebut sudah dikavling-kavling dan ada hak guna bangunan. Tentu kondisi ini mengancam kedaulatan negara. Sehingga isu pemagaran laut ini sudah dianggap sebagai isu keamanan negara," papar mantan Anggota DPR RI periode 2019-2024 ini.
"Saya mengapresiasi langkah cepat presiden terkait pembongkaran pagar laut ini. Masyarakat nelayan tentunya menyambut baik. Harapan saya aparat hukum segera bertindak untuk mengusut para pelakunya. Di lapangan dilaporkan masyarakat, bahwa pantai dan laut sudah dikavling-kavling, karena kepala desa terkait sudah membuat surat kavling. Laporan ini tentu perlu diusut dan dibuktikan oleh aparat hukum," kutip Mulyanto.
Baca Juga:
Belum Dibongkar, Warga Resah Pagar Laut 600 Meter di Kohod Masih Menancap
[Redaktur: Hendrik Isnaini Raseukiy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.