WAHANANEWS.CO, Jakarta - Presiden Terpilih Prabowo Subianto telah memutuskan untuk menempatkan tiga wakil menteri keuangan dalam kabinetnya, yaitu Suahasil Nazara, Thomas Djiwandoni, dan Anggito Abimanyu.
Dengan penunjukan tiga wakil menteri ini, muncul pertanyaan apakah Prabowo akan membatalkan rencana pembentukan Kementerian Penerimaan Negara, yang sebelumnya dikenal sebagai Badan Penerimaan Negara.
Baca Juga:
Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia pada Pembangunan Berkelanjutan dan Transisi Energi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang juga dipanggil Prabowo kemarin malam untuk menjadi salah satu calon menteri, enggan memberikan komentar terkait hal tersebut.
Ia menegaskan bahwa saat ini, struktur Kementerian Keuangan di era kepemimpinan Prabowo sudah cukup jelas sebelum pelantikan yang dijadwalkan pada 20 Oktober 2024.
"Saya tidak akan menjawab pertanyaan mengenai pembentukan BPN, tetapi strukturnya sudah jelas berdasarkan informasi dari trio tersebut," ujar Airlangga saat ditemui di kantornya di Jakarta, Selasa (15/10/2024).
Baca Juga:
Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia dalam Penanggulangan Kelaparan dan Kemiskinan
Seperti yang diketahui, saat memanggil 49 calon menterinya, Prabowo juga meminta Sri Mulyani Indrawati untuk hadir.
Prabowo mengklaim bahwa Sri Mulyani dan calon menteri lainnya telah menyatakan kesediaan mereka untuk bergabung dalam kabinetnya.
Dengan demikian, Kementerian Keuangan diharapkan akan kembali dipimpin oleh Sri Mulyani, didukung oleh tiga wakil menteri keuangan yang baru, yaitu Suahasil Nazara, Thomas Djiwandoni, dan Anggito Abimanyu.
"Jadi, sudah jelas bahwa di Kementerian Keuangan, strukturnya sudah ditetapkan," tegas Airlangga.
Di kesempatan yang sama, Airlangga juga menyatakan ketidaktahuannya mengenai kebenaran isu yang beredar tentang pembatalan pemisahan Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai ke dalam BPN sebagai salah satu syarat dari Sri Mulyani kepada Prabowo.
"Wah, saya tidak memantau hal itu," ungkap mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]