“Kemudian saya dapat laporan kondisi memang cukup memprihatinkan, sawah juga banyak yang rusak, unsur petani ada di sini, irigasi sangat penting, kemudian gubernur dan bupati melaporkan cukup banyak perumahan yang harus kita bantu untuk dibangun kembali,” katanya.
Mirwan sebelumnya menjadi sorotan setelah tetap berangkat umrah pada 2 Desember, hanya beberapa hari setelah ia menerbitkan surat ketidaksanggupan menangani tanggap darurat banjir dan longsor yang melanda 11 kecamatan di Aceh Selatan.
Baca Juga:
Umrah Saat Banjir, Disentil Prabowo Bupati Aceh Selatan Minta Maaf
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyebut dirinya telah menolak permohonan izin ke luar negeri yang diajukan Mirwan karena situasi Aceh sedang berada dalam kondisi bencana ketika permohonan itu masuk pada 24 November 2025.
“Gubernur telah menyampaikan balasan tertulis permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan atau ditolak,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.
Mualem menjelaskan Aceh Selatan adalah salah satu daerah dengan tingkat kerusakan terparah akibat banjir dan longsor sehingga semua pejabat daerah seharusnya berada di tempat untuk memastikan penanganan berjalan efektif.
Baca Juga:
Gubernur Aceh Marah Saat Tahu Bupati Aceh Selatan Umrah di Tengah Bencana
Partai Gerindra pun mengambil langkah organisasi dengan memberhentikan Mirwan dari posisi Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan sebagai bentuk sanksi atas keputusannya meninggalkan daerah pada masa darurat.
“Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan, oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” kata Sekjen Partai Gerindra Sugiono.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.