WahanaNews.co, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Ruang Sidang Kabinet, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 5 Mei 2025. Sidang ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja enam bulan pertama Kabinet Merah Putih sejak dilantik.
“Kita dapat berkumpul hari ini untuk melaksanakan Sidang Kabinet Paripurna dari Kabinet Merah Putih. Sidang Paripurna yang ke-6, dalam enam bulan pertama masa pemerintahan kita,” ujar Presiden saat membuka sidang.
Baca Juga:
Evaluasi Semester Pertama, Prabowo Puji Kinerja Jajaran dan Stabilitas Ekonomi Nasional
Presiden Prabowo menekankan bahwa enam bulan pertama masa pemerintahannya telah menghasilkan capaian-capaian yang signifikan dan fundamental untuk memperkuat landasan kebangkitan bangsa. Ia menyebutkan, hingga saat ini pemerintah telah menghasilkan 28 kebijakan baru yang berhubungan langsung dengan hajat hidup rakyat, disertai lebih dari 100 hingga hampir 200 produk hukum.
“Kalau kita lihat secara objektif, saya mau katakan bahwa dalam enam bulan kita memerintah, kita telah mencapai hal-hal yang cukup berarti, hal-hal yang bersifat fundamental, memperkuat landasan kebangkitan kita sebagai bangsa,” tegas Presiden.
Namun demikian, Presiden mengingatkan pentingnya evaluasi yang objektif agar pemerintahan tidak terjebak dalam sikap merasa puas diri. Ia menganalogikan pentingnya akurasi dalam pemerintahan layaknya pendulum atau azimut kompas: sedikit deviasi di awal dapat menyebabkan penyimpangan besar di kemudian hari.
Baca Juga:
Sekolah Rakyat Berasrama Siap Dibangun, Wujud Komitmen Pemerintah untuk Pemerataan Akses Pendidikan
“Kalau kita deviasi, yang saya katakan di awal penyimpangannya sedikit, di ujungnya penyimpangan yang besar,” ucap Presiden.
Dalam pengantar tersebut, Presiden Prabowo juga menyoroti pentingnya menjadikan Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila sebagai acuan utama dalam mengelola pemerintahan. Menurutnya, rancang bangun UUD 1945 yang dibuat oleh para pendiri bangsa adalah hasil dari pengalaman penjajahan dan penindasan.
“Marilah kita jujur kepada diri kita sendiri, apakah kita benar-benar sudah menggunakan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dengan sebenar-benarnya atau tidak? Karena menurut pendapat saya, Undang-Undang Dasar kita, Undang-Undang Dasar 1945 sungguh suatu produk yang luar biasa,” ungkapnya.