WAHANANEWS.CO, JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto menilai jika putusan hakim soal terdakwa kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan triliun dapat menyakiti rasa keadilan masyarakat secara luas.
Seperti diketahui, walaupun Prabowo tak menjelaskan kasus yang dimaksud, namun belum lama ini publik telah berpolemik soal vonis penjara 6,5 tahun untuk Harvey Moeis dkk dalam kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp 300 triliun.
Baca Juga:
Gubernur Kalsel Optimis Presiden Prabowo Hadiri Puncak Peringatan HPN 2025
"Sudah jelas kerugian sekian ratus triliun, vonisnya seperti itu, ini bisa menyakiti rasa keadilan," kata Prabowo dikutip dari CNN Indonesia, Senin (30/12/2024).
Sementara di sisi lain, Prabowo menyebut ada orang yang mencuri seekor ayam saja mendapatkan hukuman yang berat.
Ia menegaskan bahwa rakyat Indonesia tidaklah bodoh. Prabowo menyatakan bahwa publik mengerti akan hal itu.
Baca Juga:
Presiden Tegaskan Integritas Pemerintahan di Tengah Semangat Natal 2024
Prabowo pun meminta agar majelis hakim tegas dalam putusan-putusan mereka.
Ia menyatakan hakim janganlah menjatuhkan hukuman yang tak setimpal dengan perbuatan terdakwa.
Prabowo menganggap koruptor yang menyebabkan kerugian negara secara besar, sangatlah pantas untuk dihukum secara berat.
Meski tak menyebutkan kasus apa yang ia maksud. Namun, Prabowo menyapa Jaksa Agung dan bertanya apakah mereka akan mengambil langkah banding atau tidak.
"Jaksa agung naik banding ga bro? naik banding ya, naik banding. Vonisnya ya 50 tahun begitu kira-kira," ucapnya.
Prabowo mengingatkan ke seluruh jajarannya bahwa penggelembungan dana alias mark up termasuk dalam tindakan korupsi.
Ia menyebut praktik mark up anggaran itu menimbulkan kerugian negara yang merugikan masyarakat luas.
"Penggelembungan mark up barang atau proyek itu adalah merampok uang rakyat," kata Prabowo dalam pidatonya.
Prabowo menekankan ke seluruh jajarannya agar jujur dalam setiap proyek yang tengah mereka kerjakan.
Prabowo menekankan bahwa praktik mark up barang atau proyek Itu sama saja dengan merampok uang rakyat.
Ia pun menegaskan bahwa praktik kotor itu haruslah dihilangkan dari pemerintahan Indonesia ke depan.
"Bikin rumah Rp 100 juta ya Rp 100 juta, jangan Rp 100 juta dibilang Rp 150 juta," ucapnya.
Prabowo menyebut ia bersama jajarannya terus berupaya membangun praktik pemerintahan yang bersih.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]