WAHANANEWS.CO, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kejaksaan Agung atas keberhasilannya mengembalikan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,25 triliun dari perkara tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.
Acara penyerahan uang pengganti tersebut digelar di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin, 20 Oktober 2025, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Jaksa Agung, jajaran kementerian, serta perwakilan lembaga penegak hukum.
Baca Juga:
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo: Reformasi Hukum, Perkuatan Pertahanan, dan Pembangunan Berkelanjutan
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menekankan bahwa nilai pengembalian tersebut bukan hanya angka besar di atas kertas, tetapi memiliki dampak strategis bagi pembangunan nasional, terutama bila dikelola secara tepat dan transparan untuk kepentingan rakyat.
“Saudara-saudara, Rp13 triliun ini kita bisa memperbaiki, renovasi 8.000 sekolah lebih, 8.000 lebih sekolah. Kalau satu kampung nelayan, kita anggarkan Rp22 miliar, kampung untuk nelayan dengan fasilitas yang selama 80 tahun Republik Indonesia berdiri, tidak pernah diperhatikan dan tidak pernah diurus,” ucap Presiden.
Kepala Negara juga menyoroti pentingnya pemanfaatan dana hasil pengembalian korupsi untuk mendorong keadilan ekonomi dan mempersempit kesenjangan sosial.
Baca Juga:
Prabowo Beberkan Capaian Investasi dan Ekonomi Nasional: 1,9 Juta Lapangan Kerja Tercipta
Salah satu program prioritas yang sedang dijalankan pemerintah adalah pembangunan desa nelayan modern yang difokuskan pada peningkatan kualitas hidup masyarakat pesisir.
Presiden menjelaskan bahwa pemerintah menargetkan pembangunan 1.100 desa nelayan dengan fasilitas lengkap hingga akhir tahun 2026.
Setiap desa nelayan akan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp22 miliar, yang mencakup pembangunan perumahan layak, infrastruktur air bersih, dermaga, serta sarana pendidikan dan kesehatan.
“Sekarang kita memperbaiki, kita membangun desa-desa nelayan dengan fasilitas modern, rencananya sampai akhir 2026 kita akan dirikan 1.100 desa nelayan, tiap desa itu anggarannya Rp22 miliar. Jadi Rp13 triliun ini berarti kita bisa membangun 600 kampung nelayan,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Presiden juga menegaskan kembali komitmennya untuk memerangi praktik korupsi dan penyimpangan di sektor sumber daya alam.
Menurutnya, tindak korupsi dan praktik ilegal di sektor strategis merupakan bentuk pengkhianatan terhadap bangsa dan harus ditindak tegas.
“Kegiatan-kegiatan ilegal sebagaimana dibuktikan oleh kita beberapa saat yang lalu dengan kita hentikan, penyelundupan timah dan turunan-turunannya dari Bangka Belitung oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan dibantu oleh TNI secara masif dan lembaga-lembaga lain, Kejaksaan, Polisi juga membantu, bea cukai semuanya. Itu kerugiannya juga cukup besar, diperkirakan kerugian itu Rp40 triliun setahun dan ini sudah berjalan kurang lebih hampir 20 tahun,” katanya.
Lebih lanjut, Presiden menyoroti praktik tambang ilegal, under invoicing, over invoicing, dan miss invoicing sebagai bentuk penipuan terhadap negara yang telah memberikan izin dan dukungan kepada para pelaku usaha dengan niat baik.
Ia mengingatkan bahwa kerugian akibat praktik-praktik tersebut sangat besar dan telah berlangsung lama.
“Kita bisa bayangkan Rp30 triliun atau Rp40 triliun, katakanlah kita ambil angka rendahnya. Katakanlah 20 triliun tiap tahun yang sebenarnya lebih, kurang lebih ya. Lembaga-lembaga internasional pun sudah mengkaji sekitar 3 miliar dolar setahun kerugiannya. Kalau dikali 20 tahun itu adalah ya 800 triliun,” ucap Presiden.
Presiden Prabowo menutup sambutannya dengan menegaskan bahwa pengembalian uang negara hasil tindak pidana korupsi merupakan langkah nyata dalam menegakkan keadilan dan memperkuat fondasi moral bangsa.
Ia mengajak seluruh pihak, baik lembaga negara maupun masyarakat, untuk terus mendukung pemberantasan korupsi demi Indonesia yang lebih sejahtera dan bermartabat.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]