WAHANANEWS.CO, JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto baru-baru ini mengusulkan jika kepala daerah dipilih oleh DPRD. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri puncak perayaan HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul, Kamis (12/12/2024) kemarin.
Prabowo menilai, jika Pilkada langsung memiliki ongkos yang mahal. Sehingga Pilkada melalui DPRD ini akan lebih efisien.
Baca Juga:
PDIP Lepas Jokowi, Prabowo Tegaskan Gerindra Terbuka untuk Mantan Presiden
“Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien, Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih, ya sudah DPRD itulah yang milih gubernur, milih bupati," ujar Prabowo.
Pernyataan Prabowo tersebut langsung menuai berbagai respon dari sejumlah partai politik, pemerintah hingga KPU.
Diantaranya mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang menganggap jika Pilkada langsung mahal dan jorok.
Baca Juga:
Lapas Sibolga Siap Dukung Dialog Presiden dengan Warga Binaan
Mahfud mengapresiasi usulan Prabowo soal wacana kepala daerah dipilih oleh DPR. Ia melihat usulan tersebut sebagai sesuatu yang positif dalam konteks ada evaluasi untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
"Bagus, menurut saya itu bagus, dalam arti untuk mengevaluasi lagi apakah harus kembali ke DPR atau tidak, kita bicarakan. Tapi, harus dievaluasi karena yang sekarang ini selain mahal juga jorok yang sekarang terjadi ini," katanya.
Menurut Mahfud, pada era kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhir September 2014 silam, pernah disahkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang mengatur pemilihan kepala daerah secara tidak langsung oleh DPRD.