WahanaNews.co | Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta adanya percepatan pengembangan energi baru terbarukan (EBT) melalui konversi motor dan kompor berbasis bahan bakar fosil ke daya listrik.
Permintaan tersebut disampaikan Jokowi untuk memperlebar konsumen produksi daya listrik EBT sekaligus menekan belanja bahan bakar berbasis fosil tersebut.
Baca Juga:
Jokowi Resmikan Tol Baru, Perjalanan Medan-Parapat Kini Hanya 1,5 Jam
Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Ketenagalistrikan Sripeni Inten Cahyani mengatakan permintaan itu disampaikan Jokowi dalam rapat internal tanggal 21 Juni 2022.
Jokowi, kata Inten, meminta adanya pasar yang kuat untuk segera menyerap produksi daya listrik bersih yang belakangan tengah didorong dari sisi pasokan di tengah masyarakat.
“Presiden memberikan pengantar bahwa percepatan pengembangan EBT mulai dari pembangkit listrik tenaga air, angin, surya, secara paralel dengan konversi kendaraan berbasis BBM ke kendaraan berbasis listrik, percepatan program kendaraan listrik hingga kompor listrik arahan Presiden, siapkan peraturan atau regulasi yang terkait dengan electric vehicle [EV]," kata Inten melalui siaran pers, Sabtu (23/7/2022).
Baca Juga:
Pedagang Pasar Delimas Riuh Sambut Kunjungan Presiden Joko Widodo
Adapun program konversi motor dan kompor berbahan bakar fosil itu hasil tindaklanjut dari arahan Jokowi yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 55/2019 terkait dengan Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Jokowi, kata Inten, menilai positif langkah Kementerian ESDM untuk meningkatkan penggunaan kendaraan listrik untuk transportasi umum dan penentuan kota untuk pilot project.
Untuk pilot project, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta didorong sebagai kota percontohan lantaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah siap hingga titik akhir perubahaan surat-suratnya.
"Presiden juga memberi arahan terhadap usulan Menteri ESDM terkait motor bekas menjadi motor listrik, agar cakupannya lebih luas tidak hanya contoh agar kalkulasi maksimal konversi dari motor bekas ke motor listrik. Bapak Presiden mengharapkan program ini berjalan massif dan tentunya kami sadari kami tidak bisa berdiri sendiri tanpa bantuan,” tuturnya.
Di sisi lain, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Latief Usman kembali menegaskan dukungan terhadap program KBLBB yang merupakan amanat dari Jokowi dan memberi manfaat nyata untuk masyarakat.
"Ini merupakan program yang sangat luar biasa, khususnya dari Kepolisian, program ini membawa manfaat untuk kita semua, mari kita dukung bersama program ini," ujar Latief.
Kepolisian, lanjutnya, akan melanjutkan program yang sudah dilaksanakan terkait penerbitan surat legitimasi dari kendaraan, tentang kepemilikan, dan syarat operasionalnya.
"Dalam mengemban fungsi registrasi dan identifikasi forensik kendaraan bermotor, Kepolisian, Bapenda dan Jasa Raharja berkewajiban untuk memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak kendaraan bermotor," terangnya.
Sebagaimana diketahui, Kementerian ESDM telah meluncurkan pilot project program konversi 100 unit dengan 10 tipe (jenis sepeda motor) pada 17 Agustus 2021.
Proses konversi tersebut mengikuti Peraturan Menteri Perhubungan No. 65/2020 tentang Konversi Sepeda Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
Motor listrik tersebut telah lolos uji endurance 10.000 KM selama 48 hari dengan menempuh jalan menanjak, turunan dan macet, baik dalam kondisi hujan maupun panas.
Setelah berhasil melaksanakan Program Konversi 100 unit Sepeda Motor Penggerak BBM menjadi Motor Listrik, tahun 2022 Kementerian ESDM melanjutkan konversi tersebut menjadi 1.000 motor listrik dan 13 juta motor listrik pada 2030.
Hal ini merupakan salah satu strategi Pemerintah untuk mengakselerasi menuju Net Zero Emission pada 2060.
Kementerian ESDM terus mendorong Program KBLBB ini sebagai bagian dari transisi energi untuk mewujudkan penggunaan energi yang lebih bersih, efisien,mengurangi impor BBM, menghemat devisa serta dapat menghemat subsidi BBM.
Target kendaraan listrik dalam dokumen Grand Strategi Energi Nasional dan Rancangan Net Zero Emission (NZE) adalah sekitar 2 juta kendaraan listrik roda empat dan 13 juta kendaraan listrik roda dua pada 2030. [jat]