WahanaNews.co | Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan pada pejabat Polri untuk menindak anggota polisi yang melakukan pelanggaran maupun bergaya hidup mewah atau hedonisme.
Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai pengarahan tertutup Jokowi kepada para pejabat Polri di Istana Negara Jakarta, Jumat (14/10).
Baca Juga:
20 Oktober 2024: Melihat Nasib Konsumen Pasca Pemerintahan 'Man Of Contradictions'
"Kita semua sepakat hal-hal yang sifatnya bisa menurunkan tingkat kepercayaan publik, gaya hidup, hal pelanggaran ini menjadi arahan presiden harus mengambil langkah tindakan tegas," ujar Listyo.
Jokowi juga memberi peringatan untuk memberantas pelanggaran di internal Polri terkait judi online dan narkoba.
"Tentunya termasuk pemberantasan judi online, pemberantasan narkoba, itu sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat," kata Listyo.[zbr]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.