WahanaNews.co | Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan proses pemilihan penjabat (Pj) kepala daerah sudah melalui mekanisme yang terbuka.
Hal ini disampaikan merespons adanya kritik dari berbagai pihak agar proses pemilihan penjabat kepala daerah dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Baca Juga:
Wajib Tahu, Ini 5 Poin Penting UU ASN
"Semuanya terbuka," kata Jokowi usai meresmikan Tol Ciawi-Sukabumi yang dikutip di YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (4/8/23).
Jokowi lantas mempertanyakan pihak yang menganggap proses pemilihan penjabat kepala daerah tidak akuntabel dan transparan.
Baginya, mekanisme penunjukan pj kepala daerah berawal dari masukan/usulan yang berasal dari bawah atau usulan daerah.
Baca Juga:
Konsep Resiprokal UU ASN: PNS Bisa Menjabat Wakapolri
Setelah daerah mengusulkan, ia mengatakan proses berlanjut ke Kemendagri kemudian dipilih di sidang Tim Penilai Akhir (TPA) calon Pj kepala daerah.
"Apanya yang enggak akuntabel? apanya yang enggak transparan? Masukannya dari bawah semua. Kan dari daerah, dari daerah ya kan? ke Kemendagri, kemudian naik ke kita," kata dia.
Beberapa pihak pegiat demokrasi sebelumnya mengkritisi proses pemilihan penjabat kepala daerah dinilai tak transparan.