Pendataan ini untuk memastikan jika BUMDes memang sehat secara ekonomi.
“Saat ini terdapat 5.170 dari 26.903 BUM Desa, dan 80 dari 1.665 BUM Desa Bersama telah mengajukan sebagai badan hukum. Hari ini, menjadi tonggak sejarah, peluncuran sertifikat badan hukum 1.604 BUM Desa dan 23 BUM Desa Bersama,” ujarnya.
Baca Juga:
Perebutan Kursi Senayan di Jawa Timur: Pertarungan Sengit Antara Petahana dan Pendatang Baru
Nilai valuasi BUM Desa di Indonesia lebih dari Rp20 triliun. Sebagai gambaran hasil konsolidasi UPK eks PNPM Mandiri Perdesaan, menjadi BUM Desa Bersama saja bernilai sekitar Rp12,4 triliun. Sedangkan saat ini ada 57.288 BUM Desa dengan berbagai kondisi di seluruh Indonesia.
“Harapan masyarakat terhadap BUM Desa sebagai motor penggerak ekonomi juga semakin tinggi. Buktinya selama pandemi ini pendirin BUM Desa juga masih terus berlangsung. Selama 2020-2021 saja ada 6.197 BUM Desa yang berdiri,” katanya.
Dalam kegiatan ini, juga dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman antara Kemendes PDTT dengan ISSF tentang pemberdayaan masyarakat melalui BUM Desa; penandatanganan nota kesepahaman antara Kemendes PDTT dengan PT Berdikari tentang kerja sama peternakan terpadu; penandatanganan nota kesepahaman antara Kemendes PDTT dengan PT Pertamina Patra Niaga dan BUM Desa Tumang Cepogo untuk menjadi lembaga penyalur pertashop.
Baca Juga:
Mendes PDTT Tinjau Desa di Pulau Terluar Aceh Besar
Hadir bersama Presiden Jokowi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Sekretraris Kabinet Pramono Anung
Turut hadir Wakil Mendes PDTT Budi Arie Setiadi, Sekjen Taufik Madjid, Pejabat Tinggi di lingkungan Kemendes PDTT. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.