WAHANANEWS.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) khusus yang menangani urusan pesantren.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Agama Romo Syafii usai Apel Peringatan Hari Santri 2025 di Kemenag, pada Rabu (22/10) pagi.
Baca Juga:
Hari Santri 2025, Pemerintah Hadirkan Program Makan Bergizi dan Cek Kesehatan Gratis
Ia menyebut perintah tersebut disampaikan Prabowo lewat Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi melalui surat Nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal Oktober 2025.
"Bapak Presiden melalui Mensesneg memerintahkan untuk segera mendirikan Ditjen Pesantren di Kementerian Agama," ujarnya kepada wartawan.
Romo mengatakan Prabowo juga memerintahkan agar Kemenag dapat memberikan perhatian baik dari segi pendanaan maupun program untuk pembangunan pesantren.
Baca Juga:
PPATK dan KPK Buru Jejak Aliran Dana Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Ia berharap dengan adanya Ditjen khusus itu pesantren juga akan dapat lebih berdaya sesuai fungsinya baik dari segi pendidikan, dakwah hingga pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut nantinya Ditjen Pesantren akan bertugas mengkoordinir seluruh pesantren yang mungkin belum terdata.
"Nanti dengan adanya Ditjen ini kita bisa mengontrol semua pesantren. Biar tidak ada lagi pesantren yang biasa disebut orang abal-abal, yang sebetulnya bukan pesantren ya," tuturnya.
Sebelumnya, Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menyarankan Kemenag membentuk Direktorat Jenderal Pendidikan Kepesantrenan.
Hal itu disampaikan menyusul ambruknya Gedung Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo beberapa waktu lalu.
Amirsyah mengatakan pembentukan ditjen itu penting untuk mengawasi seluruh pesantren di Indonesia yang berjumlah lebih dari 40 ribu.
"Melalui Kementerian Agama, yaitu sudah berkali-kali kita sampaikan bahwa membina, mengawasi semua pesantren yang 40 ribu lebih ya. Ini sudah sepatutnya dibutuhkan satu struktur birokrasi, yaitu sejak awal sudah kita katakan ada Direktorat Jenderal Pendidikan Kepesantrenan," kata Amirsyah merespons pertanyaan terkait insiden itu di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (7/10).
Ia mengatakan hal itu dibutuhkan agar pengawasan terhadap pesantren menjadi lebih kokoh.
Amirsyah berpendapat mengawasi pesantren yang sangat banyak di Indonesia bukan pekerjaan yang mudah.
Pengawasan itu, sambungnya, membutuhkan sinergi dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, swasta, hingga masyarakat.
"Jadi ini merupakan pihak-pihak yang harus bersama-sama ikut melakukan upaya dalam rangka melakukan tata kelola kembali. Gedung-gedung atau ya pesantren lah, lembaga pendidikan," ucapnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]