Berdasarkan pengalamannya sebagai anggota Tim Anti Mafia Migas, Fahmy menyebut orang-orang besar yang membekingi kegiatan tambang ilegal kerap kali berasal dari elit partai hingga elit organisasi masyarakat (Ormas).
Selama menjadi anak buah Faisal Basri di tim tersebut, Fahmy mengatakan tak jarang pula pelaku tambang ilegal dibekingi oleh anggota DPR dan DPRD.
Baca Juga:
Cari Bukti Korupsi Tambang, Kejati Kaltim Geledah Kantor Pemerintah
"Jadi ring satu itu meliputi semisal elit partai, elit ormas. Kemudian juga oknum-oknum anggota DPR atau DPRD yang membuat aturan Undang-Undang," tuturnya.
Lebih lanjut, Fahmy mengatakan kegiatan penambangan ilegal tidak terbatas pada wilayah Kalimantan semata. Menurutnya hal itu terjadi di seluruh Indonesia dan banyak yang tidak tersentuh oleh hukum.
Ia mengatakan berdasarkan data Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) terdapat lebih dari 2.700 lokasi pertambangan tanpa izin (Peti) atau tambang ilegal yang tersebar di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
6 Tersangka Korupsi Tambang Diserahkan Kejati Sumsel ke Kejari Lahat
Fahmy menyebut dari data triwulan ketiga 2021 itu, lokasi Peti batu bara tersebar di sekitar 96 lokasi, dan Peti mineral sekitar 2.645 lokasi.
"Ini butuh komitmen yang kuat dari Jokowi untuk mengatasi masalah tambang ilegal karena kerugian negara ini besar sekali," jelasnya.
"Semestinya itukan untuk kemakmuran rakyat tapi hanya dinikmati oleh segelintir orang, termasuk beberapa oknum yang disebutkan oleh Ismail Bolong," sambungnya.