WahanaNews.co | Presiden Joko Widodo menyerahkan segala hasil penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada Kapolri. Jokowi menegaskan, dirinya sudah memberi saran kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar kasus ini dibuka sejelas-jelasnya kepada publik.
"Ya tanyakan ke Kapolri. Saya udah keseringan menyampaikan itu," kata Presiden kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Baca Juga:
Dua Pekan Menjelang Pilkada Jakarta, Pasangan Calon Berebut Dukungan Jokowi-Anies
Saat dikonfirmasi mengenai desakan untuk membuka motif pembunuhan secara rinci, Jokowi kembali meminta untuk bertanya kepada Kapolri Listyo. "Kan sudah jelas semuanya," kata Kepala Negara, menegaskan.
Polri telah menetapkan Irjen Pol FS sebagai tersangka kasus kematian Brigpol Yosua (Brigadir J). Selain itu, ditetapkan tersangka lain Bharada E, Brigadir RR, dan asisten rumah tangga sekaligus sopir berinisial KM.
Atas perbuatannya, mereka semua disangkakan melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.