Salah satu percepatan dalam Inpres tersebut, melalui program konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Namun, respon dari kementerian lain belum sesuai yang diharapkan lantaran biaya konversi masih mahal atau di kisaran Rp 15 juta per unit. Sedangkan Kementerian ESDM tidak punya anggaran untuk mendanai konversi ini.
Baca Juga:
Dukung Penggunaan Energi Ramah Lingkungan, PLN-KLHK Resmikan SPKLU dan Konvoi Motor Listrik
“ESDM tidak punya anggaran, itu kan ada duitnya,” kata Dadan.
Sejalan dengan program subsidi kendaraan listrik yang diinisasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), pihak Kementerian ESDM mendorong subsidi mengucur ke konversi motor listrik.
Dadan menyatakan, pihaknya secara aktif terlibat diskusi soal subsidi kendaraan listrik ini. Pada pekan lalu, Menteri ESDM telah rapat bersama dengan Menko Marves dan Menteri Keuangan. Melalui rapat itu, program subsidi ini dibahas lebih lanjut di level teknis di Eselon 1 Kementerian ESDM.
Baca Juga:
Kuota Bantuan Semakin Menipis, Masyarakat Diminta Segera Membeli Motor Listrik
Dadan bilang, subsidi ke konversi motor listrik ini tidak hanya membidik subsidi baterainya saja. Melainkan, akan ada perhitungan dari seluruh komponen motor.
“Subsidi ini menurut saya akan menimbang motornya diberikan insentif, tapi dalam artian motornya diberikan insentif sekian perhitungan ada dari baterai juga,” tandasnya.
Pada Jumat (2/12), Menteri ESDM, Arifin Tasrif menjelaskan program konversi ini potensial karena rata-rata peningkatan jumlah kendaraan 4,1% per tahun. Pertumbuhan ini didominasi kendaraan roda dua (121 Juta unit tahun 2021).