Salah satu percepatan dalam Inpres tersebut, melalui program konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Namun, respon dari kementerian lain belum sesuai yang diharapkan lantaran biaya konversi masih mahal atau di kisaran Rp 15 juta per unit. Sedangkan Kementerian ESDM tidak punya anggaran untuk mendanai konversi ini.
Baca Juga:
PLN dan Polytron Pecahkan Rekor MURI: 500 Motor Listrik Isi Daya Serentak di Jatinangor
“ESDM tidak punya anggaran, itu kan ada duitnya,” kata Dadan.
Sejalan dengan program subsidi kendaraan listrik yang diinisasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), pihak Kementerian ESDM mendorong subsidi mengucur ke konversi motor listrik.
Dadan menyatakan, pihaknya secara aktif terlibat diskusi soal subsidi kendaraan listrik ini. Pada pekan lalu, Menteri ESDM telah rapat bersama dengan Menko Marves dan Menteri Keuangan. Melalui rapat itu, program subsidi ini dibahas lebih lanjut di level teknis di Eselon 1 Kementerian ESDM.
Baca Juga:
PLN dan Polytron Catat Rekor MURI: 500 Motor Listrik Lakukan Pengisian Serentak di Jatinangor
Dadan bilang, subsidi ke konversi motor listrik ini tidak hanya membidik subsidi baterainya saja. Melainkan, akan ada perhitungan dari seluruh komponen motor.
“Subsidi ini menurut saya akan menimbang motornya diberikan insentif, tapi dalam artian motornya diberikan insentif sekian perhitungan ada dari baterai juga,” tandasnya.
Pada Jumat (2/12), Menteri ESDM, Arifin Tasrif menjelaskan program konversi ini potensial karena rata-rata peningkatan jumlah kendaraan 4,1% per tahun. Pertumbuhan ini didominasi kendaraan roda dua (121 Juta unit tahun 2021).