WahanaNews.co | Sebanyak 300 petugas keamanan alias sekuriti di Bandara Ngurah Rai Bali terancam terkena rasionalisasi alias dipecat karena memiliki tato atau tindik di bagian tubuhnya.
Perwakilan dari sekuriti, Agus Amik Santosa, menyebut PT Angkasa Pura Supports telah melarang dan akan memberhentikan sekuriti yang memiliki tato dan tindik.
Baca Juga:
Antisipasi Penyebaran Flu Burung, Bandara Bali Perketat Pengawasan PPLN
Agus berbarengan dengan Wayan Suatrawan mengkoordinasi teman-teman sesama sekuriti di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai untuk mengadukan nasibnya ke anggota DPR RI Dapil Bali.
"Kalau saya sekarang yang bisa saya kumpulkan, artinya yang satu visi dan misi kira-kira 130 (orang). Tapi rencana perusahaan itu ada efisiensi hampir 300-an," kata Agus Amik Santosa saat dilansir dari Detikcom, Selasa (23/1/2021).
Amik menuturkan pihaknya terancam kehilangan pekerjaan setelah PT Angkasa Pura Supports bakal melakukan seleksi kembali bagi para pegawainya.
Baca Juga:
Bandara I Gusti Ngurah Rai Akan Gelar Vaksinasi Booster AstraZeneca
Hal itu berdasarkan surat edaran yang informasinya datang dari pusat dengan alasan rasionalisasi.
Dalam surat edaran itu, terdapat dua kriteria yang memberatkan para sekuriti. Pertama, tidak boleh bertato dan bertindik. Kemudian yang kedua, batas umur maksimal 45 tahun.
"Nah di sisi lain kami yang sudah bekerja cukup lama antara 13 sampai 20 tahun, ada juga yang di atas yang lebih senior ada, otomatis juga kena dari garis (aturan) tersebut. Jadi secara administrasi kami gugur," terang Amik.