WahanaNews.co | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan pembangunan dan pemeliharaan jalan arteri nasional, salah satunya adalah pemeliharaan/preservasi ruas Jalan Bypass Banjarmasin, tepatnya di Simpang Handil Bakti (Simpang Serapat)-KM 17 Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan konektivitas antar wilayah diperlukan agar mobilitas barang, jasa, dan manusia lebih efisien.
Baca Juga:
Tingkatkan Daya Saing, Kementerian PU Gelar Konstruksi Indonesia 2024 di ICE BSD
"Dengan konektivitas yang semakin lancar akan membantu proses percepatan pembangunan di wilayah tersebut," kata Menteri Basuki.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalsel Syauqi Kamal mengatakan tujuan pemeliharaan jalan ini adalah untuk mejaga kemantapan kondisi jalan sehingga biaya logistik dapat ditekan. Jalan Simpang Handil Bakti-KM 17 merupakan jalur logistik yang menghubungkan Kalsel dengan Kalteng atau Kaltim, khususnya layanan Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin.
“Bypass Banjarmasin termasuk jalur penting untuk logistik di Kalimantan. Jalan ini dikhususnya untuk angkutan logistik yang menghubungkan Pelabuhan Trisakti, bahkan kendaraan berat yang melintas banyak dari Sampit, Kalteng,” kata Syauqi Kamal.
Baca Juga:
Konstruksi Indonesia 2024, Menteri Dody Tekankan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Paket pekerjaan preservasi Jalan Simpang Handil Bakti (Simpang Serapat)-KM 17 sesuai kontrak mulai dikerjakan pada 16 November 2020 dengan target selesai Desember 2022. Pekerjaan konstruksi dilakukan oleh kontraktor PT Wijaya Karya- PT Pandji dengan konsultan pengawas PT Winsolusi Konsultan-PT Nusvey-PT Wira Widyatama.
“Saat ini progres pekerjaan mengalami deviasi positif, melebihi rencana. Hingga pertengahan Oktober 2022 sudah mencapai 94,59% sehingga kami optimis bisa selesai sesuai target di akhir Desember 2022,” kata Syauqi Kamal.
Pada saat pekerjaan preservasi, Jalan Bypass Banjarmasin sempat mengalami kerusakan parah akibat terendam banjir pada Januari 2022 lalu. Banjir yang merendam jalan selama satu bulan ditambah beban lalu lintas kendaraan berat yang masih melintasi tersebut memperparah kerusakan jalan.