Vitalnya ruas jalan nasional tersebut terhadap aktivitas perekomomian di Kalsel, sehingga BPJN Kalsel memprioritaskan penanganan dengan melalukan redesain. Anggaran pekerjaan preservasi Jalan Bypass Banjarmasin yang sebelumnya senilai Rp174,6 miliar disesuaikan menjadi Rp191,8 miliar bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun anggaran 2020-2022.
Anggaran tersebut digunakan untuk pekerjaan jalan sepanjang 27 km yang terdiri dari rehabilitasi mayor sepanjang 419 meter, rehabilitasi minor sepanjang 3,2 km, rekonstruksi sepanjang 10 km, peningkatan struktur tanpa penutup sepanjang 2,07 Km, dan pelebaran jalan menuju standar sepanjang 11,3 km.
Baca Juga:
Tingkatkan Daya Saing, Kementerian PU Gelar Konstruksi Indonesia 2024 di ICE BSD
BPJN Kalsel juga melakukan terobosan dengan memancang Cerucuk Galam dari kayu pohon Galam sepanjang 4,7 meter dengan jarak 25 cm sebagai pondasi konstruksi jalan mengingat kondisi jalan yang berada di lahan gambut dengan kandungan muka air cukup tinggi. Kayu pohon Galam banyak tumbuh di area gambut Banjarmasin dan menjadi teknologi kearifan lokal sebagai pondasi bangunan.
"Cerucuk Galam kita tanam di bawah, lalu kita lapisi dengan timbunan dan geotextile. Kita juga melakukan peninggian permukaan jalan di sejumlah titik, menambah seluran drainase serta memaksimalkan aliran sungai yang terdekat untuk mengurangi potensi kembali terendam banjir," pungkas Syauqi Kamal. [JP]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.