WAHANANEWS.CO, JAKARTA - Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan menekankan bahwa DPR tidak akan mengintervensi proses hukum yang terjadi pada PT Pertamina Patra Niaga.
Namun ia memastikan jika pihaknya tetap mendorong agar Pertamina dapat diselamatkan dari oknum-oknum yang merusak institusi tersebut.
Baca Juga:
Maruli Siahaan Minta BPIP Perhatikan Pendidikan dan Sosialisasi Pancasila hingga ke Daerah-daerah
“Yang perlu diingat adalah Pertamina harus tetap kita selamatkan. Jangan sampai perbuatan oknum-oknum ini merusak kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina yang merupakan aset strategis negara,” ujarnya dikutip dari rmol.id, kemarin.
Putri yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XII memastikan jika DPR mendukung penuh penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina.
Oleh sebab itu, lanjut Putri, ia menegaskan jika tidak ada rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di Komisi XII terkait kasus tersebut.
Baca Juga:
Maruli Siahaan Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Rayakan Bona Taon PPSD Siahaan Medan
“Tidak ada Pansus di Komisi XII, karena ini ranah penegak hukum. Jangan termakan isu yang tidak jelas, biarkan hukum bekerja,” ungkapnya.
Sementara itu, Putri juga mengingatkan agar kasus ini menjadi momentum perbaikan tata kelola energi nasional.
“Ini saatnya untuk berbenah. Kami akan terus mengawal agar tata kelola energi menjadi lebih baik, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.