WahanaNews.co | Dalam suasana libur nasional serta untuk mempringatiHUT RI ke-77, Satlantas Polres Bogor akan menerapkan ganjil genap menuju Jalur Puncak, Kabupaten Bogor pada Rabu 17 Agustus 2022.
"Betul (besok ganjil genap). Juga sudah dilaksanakan tadi," kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor, Ipda Ardian, Selasa (16/8/2022).
Baca Juga:
Catat Tanggalnya, Jakarta Bebas Aturan Ganjil Genap 10 Hari
Ardian menyebut penerapan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 84 Tahun 2021. Dimana, ganjil genap menuju Puncak sudah diberlakukan H-1 libur nasional dan setiap akhir pekan mulai Jumat, Sabtu dan Minggu.
"Sesuai Permenhub Nomor 84 Tahun 2021," tambahnya.
Kemudian, untuk rekayasa oneway masih situasional. Apabila terjadi peningkatan volume kendaraan, pihaknya baru akan menerapkan oneway baik dari arah Jakarta menuju Puncak atau sebaliknya.
Baca Juga:
Mulai Besok, Ganjil Genap Jalur Puncak Bogor Diberlakukan Selama 24 Jam
"Rencana teknisnya begitu. Situasional," jelasnya.
Sementara itu, untuk kondisi lalu lintas di Jalur Puncak hingga sore ini terpantau mengalami sedikit peningkatan dibandingkan hari biasa. Tetapi, peningkatan tersebut masih terbilang normal.
"Volume kendaraan memang meningkat dibanding hari-hari biasa, namun masih relatif sedikit peningkatannya kurang lebih baru 20 persen," tutupnya [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.