Seksi ini akan memiliki 3 gerbang tol yang berada pada STA 1+800, STA 19+000 dan STA 35+800. Seksi ini juga akan memiliki 1 pasang Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP/ Rest Area) Tipe A yang berada di STA 23+000.
Jalan Tol Pekanbaru-Padang memiliki total panjang 254 km dengan rincian Seksi 1 Padang–Sicincin, Seksi 2 Sicincin–Bukittinggi, Seksi 3 Bukittinggi–Payakumbuh, Seksi 4 Payakumbuh–Pangkalan, Seksi 5 Pangkalan–Bangkinang dan Seksi 6 Bangkinang–Pekanbaru.
Baca Juga:
Menteri Basuki Harapkan Lulusan Karyasiswa Super Spesialis Kementerian PUPR Jadi Profesional Sejati
Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru–Padang dilaksanakan oleh PT Hutama Karya (Persero) melalui Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol yang ditandatangani pada Oktober 2017 dengan nilai investasi sebesar Rp 9,729 T.
Turut hadir mendampingi Menteri Basuki, Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, dan Direktur Jalan Bebas Hambatan Triono Junoasmono.
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.