Untuk itu, pihaknya telah gencar screening awal terhadap pasien berobat yang diduga terpapar TBC. Termasuk pasien anak-anak dan lansia.
"Seperti dalam penanggulangan penularan COVID-19 maka 3T harus terus digencarkan agar pisa memotong mata rantai penularan dan sumber penularan diobati," tandasnya.
Baca Juga:
Dinkes Kabupaten Tangerang Ungkap 8.941 Warganya Menderita TBC
Di sisi lain, ia mengatakan saat ini Dinas Kesehatan Bantul harus menghadapi masalah di mana banyak pasien putus berobat sehingga menimbulkan pasien resistens terhadap obat. Pada tahun 2021, tercatat pasien resisten mencapai 3,93 persen.
"Sebab pasien yang putus berobat akan mengulang kembali dalam mengkonsumsi obat sehingga waktu pasien akan sembuh menjadi semakin lama," terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo mengatakan, untuk menanggulangi kasus TBC yang masih menjadi fenomena gunung es perlu adanya kerjasama antar pihak.
Baca Juga:
Pekerja yang Terdiagnosis TBC Tak Bisa Di-PHK Sepihak oleh Perusahaan
"Kita yang ada di DPRD Bantul tentunya akan mendukung dari sisi penganggaran untuk penemuan kasus baru TBC dan pengobatan bagi pasiennya. Karena kita tahu bahwa pengobatan pasien TBC sudah gratis namun terkadang masyarakat enggan untuk memanfaatkannya," ucapnya.
Menurutnya, hal masih menjadi kendala dalam menemukan orang terpapar TBC karena masih banyak masyarakat yang menganggap TBC sebagai aib sehingga harus disembunyikan.
"Anggapan-anggapan seperti ini masih banyak ditemukan di tengah-tengah masyarakat," kata dia. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.