Oleh karena itu, penguatan dan pengembangan kilang dipandang sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin ketersediaan energi bagi masyarakat.
Dalam upaya mewujudkan kemandirian energi nasional, pemerintah menyiapkan tiga langkah utama.
Baca Juga:
Pemulihan Kelistrikan Sumatra Rampung, PLN Normalkan 176 Gardu Induk
Pertama, meningkatkan kapasitas kilang melalui proyek-proyek pengembangan seperti RDMP Kilang Balikpapan.
Kedua, memperluas diversifikasi energi dengan mengoptimalkan program biodiesel, termasuk B40, guna mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.
Ketiga, menjaga keseimbangan antara pasokan dan kebutuhan energi nasional agar pasokan BBM tetap terjamin dan berkelanjutan.
Baca Juga:
RI Siap Setop Impor Solar, Kemeterian ESDM Sebut BBM Baru B50 Beredar di Juli 2026
RDMP Kilang Balikpapan dilengkapi dengan fasilitas utama berupa Crude Distillation Unit (CDU) dan Residual Fluid Catalytic Cracking (RFCC).
CDU sebagai jantung kilang memungkinkan peningkatan kapasitas pengolahan dari sebelumnya 260 ribu barel menjadi 360 ribu barel minyak per hari.
Sementara itu, unit RFCC berperan mengolah residu minyak mentah menjadi produk-produk bernilai tinggi.