Berdasarkan kondisi tersebut, pemerintah menargetkan penghentian impor solar, baik untuk produk CN 48 maupun CN 51, mulai pertengahan tahun 2026.
Selain solar, pemerintah juga menyoroti kebutuhan nasional terhadap produk bensin yang tercatat sekitar 38,5 juta kl per tahun.
Baca Juga:
PNBP ESDM 2025 Lampaui Target, Bahlil: Ini Hasil Kerja Tim dan Inovasi
Kebutuhan tersebut terdiri dari bensin RON 90 sebesar 28,9 juta kl per tahun, RON 92 sebesar 8,7 juta kl per tahun, serta RON 95 dan RON 98 yang mencapai sekitar 650 ribu kl per tahun.
Bahlil menjelaskan bahwa melalui optimalisasi RDMP Kilang Balikpapan, produksi bensin dengan kualitas oktan di atas RON 90 dapat ditingkatkan hingga 5,8 juta kl per tahun.
Tambahan kapasitas ini diharapkan mampu menekan impor bensin RON 92, RON 95, dan RON 98 hingga sekitar 3,6 juta kl per tahun.
Baca Juga:
Siaga Nataru Berakhir, ESDM Pastikan Distribusi BBM, Gas, dan Listrik Aman
"Ke depan, melalui penerapan E10 kita dapat menghemat impor hingga 3,9 juta kl per tahun, dan melalui pengembangan kilang selanjutnya kita dapat menyetop impor bensin RON 92, 95, dan 98 serta mengurangi impor bensin RON 90," ungkap Bahlil.
Ia menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan BBM dalam negeri merupakan amanat konstitusi.
Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa cabang-cabang produksi yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara.