Oleh sebab itu, Rerie menilai pendidikan antikorupsi harus dilaksanakan secara substantif dan tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial atau formalitas belaka.
Menurutnya, keluarga dan lembaga pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan integritas kepada anak-anak sejak usia dini.
Baca Juga:
DPR Dorong RUU Sisdiknas Hadirkan Skema Pembiayaan Pendidikan yang Lebih Adil bagi Daerah 3T
Nilai-nilai tersebut akan menjadi bekal utama dalam membentuk karakter generasi penerus bangsa yang memiliki komitmen kuat terhadap etika dan moralitas.
“Tanpa integritas, pola asuh dan sistem pendidikan hanya akan melahirkan lulusan yang cerdas secara akademik, tetapi rapuh secara moral,” tegasnya.
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah II, Rerie berharap penguatan pendidikan karakter dapat dijalankan secara konsisten di seluruh jenjang pendidikan.
Baca Juga:
Soroti Ribuan Kursi Kosong di PTN, Komisi X Minta Mekanisme Peserta Cadangan
Dengan demikian, Indonesia dapat melahirkan generasi yang tidak hanya memiliki prestasi akademik yang unggul, tetapi juga berkarakter kuat, berintegritas tinggi, serta berani menolak segala bentuk korupsi, gratifikasi, dan praktik kecurangan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.