WahanaNews.co | Kabar mengejutkan terjadi di Purwakarta, Anne Ratna Mustika Bupati Purwakarta mengugat cerai Suaminya yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Golkar, Dedi Mulyadi.
Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa membenarkan kabar gugatan cerai itu. Dia menjelaskan gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
Baca Juga:
Bupati Mengajak Masyarakat Wajib Pajak Taat Jujur Dan Tepat Waktu
"Ya betul," kata Asep, Rabu (21/9/2022).
Asep mengatakan nomor register itu tertera dengan nama penggugat yakni Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama Dedi Mulyadi.
"Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu 5 Oktober 2022," ujar Asep.
Baca Juga:
Penuhi Janji Kampanye, Bupati Nias Barat Instruksikan Disdik Segera Siapkan Sekolah Unggulan
Sementara itu, Dedi Mulyadi belum mau berkomentar panjang lebar atas gugatan cerai terhadap dirinya tersebut.
"Saya belum mau memberikan komentar," katanya.
Di sisi lain, belum ada pernyataan dari Anne maupun perwakilannya terkait gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi tersebut. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.