"Karyawan SPPG akan mendapatkan asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan yang sudah menjalin kerja sama dengan BGN. Kedua jenis asuransi (pembayaran preminya) akan dilakukan melalui SPPG masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, menambahkan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan kajian lebih lanjut terkait skema asuransi tersebut.
Baca Juga:
Pasangan Muda Ditemukan Tewas dalam Mobil Menyala di Parkiran Swalayan Jambi
"Skema asuransi untuk karyawan dan penerima manfaat yang keracunan tersebut masuk dalam biaya operasional. Kalau pun terjadi begitu (keracunan), BGN tetap membantu untuk membiayai pengobatannya," kata Tigor di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2025).
Dari sisi laporan medis, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor mengungkapkan bahwa total kasus siswa yang diduga mengalami keracunan sejak Rabu (7/5/2025) hingga Sabtu (10/5/2025) telah mencapai 214 orang.
"Perkembangan hingga 10 Mei 2025 terjadi penambahan empat kasus. Sehingga total korban kini mencapai 214 orang," ungkap Kepala Dinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno, dikutip Senin (12/5/2025).
Baca Juga:
Insiden Matauli, Gejala Keracunan atau Alergi?
Dari data yang dihimpun, Dinkes mencatat sembilan sekolah yang terdampak dugaan keracunan makanan dari program MBG, sebagai berikut:
- TK Bina Insani: 25 siswa
- SD Bina Insani: 10 siswa