WahanaNews.co | Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, menyatakan, pemerintah akan mengevaluasi pengerahan ribuan aparat polisi ke Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Moeldoko tak memberi keterangan detail soal evaluasi yang dimaksud.
Baca Juga:
KSP Kawal Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Rico Pasaribu
Ia pun tak memastikan apakah akan ada penarikan pasukan dari Wadas.
"Semua akan dievaluasi. Terima kasih," kata Moeldoko, lewat pesan singkat kepada media, Rabu (9/2/2022).
Moeldoko juga merespons tudingan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) soal keterlibatan Presiden Joko Widodo dalam pengerahan pasukan ke Desa Wadas.
Baca Juga:
Moeldoko Bantah Ada Arahan dari Istana Agar KPK Proses Hasto PDIP
Ia berkata, pembangunan di Desa Wadas dilakukan untuk masyarakat.
Mantan Panglima TNI itu meminta semua pihak melihat dari sudut pandang yang lebih luas.
"Semuanya perlu dilihat secara jernih agar tidak bias dari kondisi yang sesungguhnya. Pembangunan pastinya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan itu tujuan akhirnya," ujarnya.
Sebelumnya, ribuan polisi dikerahkan ke Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menyebut, pengerahan pasukan dilajukan untuk mendampingi Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengukur lahan untuk kepentingan proyek Bendungan Bener.
Meski demikian, para aparat justru melakukan kekerasan kepada warga.
Mereka menangkap total 67 orang warga Desa Wadas. Beberapa di antaranya adalah lansia dan anak-anak.
Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi, mengklaim, puluhan warga Desa Wadas, Purworejo, yang ditangkap oleh pihak kepolisian akan dipulangkan hari ini.
Namun, aktivitas warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, berhenti total setelah aparat kepolisian menyisir dan menangkap puluhan warga yang dicap menolak penambangan batu andesit untuk proyek Bendungan Bener kemarin.
Salah satu warga Wadas yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, anggota Brimob juga ikut berkeliling desa sejak pagi.
Anggota Satpol PP juga ikut menyisir wilayah desa sembari mencopot spanduk dan poster penolakan. [dhn]