WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menargetkan penyelesaian masalah sampah secara menyeluruh pada tahun 2029.
"Sesuai dengan arahan bapak presiden kita diminta menyelesaikan masalah sampah secepatnya di masa kepemimpinan beliau, dengan target 100 persen di 2029," ujar Hanif saat meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Banyuroto di Nanggulan, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (19/4/2025).
Baca Juga:
Presiden Prabowo Sudah Tandatangani dan Sahkan RUU TNI
Target tersebut telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Berdasarkan aturan tersebut, penanganan sampah nasional harus mencapai 50 persen pada 2025. Namun, hingga saat ini capaian baru di angka 39 persen.
"Untuk 2025 harus ditangani sebesar 50 persen, hari ini kita baru 39 persen secara nasional," lanjut Hanif.
Baca Juga:
Masyarakat Indonesia di Qatar Sambut Kedatangan Presiden Prabowo
Untuk mengejar target itu, Kementerian Lingkungan Hidup terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Hanif menekankan bahwa penyelesaian masalah sampah menjadi tanggung jawab utama pemerintah daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
"Sehingga kami setiap hari libur mencoba berkoordinasi dengan para bupati/wali kota untuk saling sharing penyelesaian sampah," katanya.