WahanaNews.co I Ketua Harian Satgas BLBI, Rionald
Silaban kembali lantik penambahan personil untuk bergabung dengan Kelompok
Kerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) yang
telah dilantik pada tanggal 4 Juni lalu.
Baca Juga:
Satgas BLBI Kuasai 85,84 Hektare Tanah di Banten Senilai Rp171,68 Miliar
Pelantikan yang berlangsung di kantor Kemenko Polhukam Senin
(26/07/2021) ini, dihadiri Menko Polhukam Mahfud MD sebagai ketua Pengarah
Satgas BLBI, hadir pula Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, penambahan personil
tersebut dilakukan untuk memperkuat tugas dan fungsi Satgas Dana BLBI,
sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres)
Nomor 6 Tahun 2021.
Baca Juga:
Satgas BLBI Lakukan Penguasaan Tiga Aset Eks BLBI di Jakarta Senilai Rp111,2 Miliar
"Kedepan masih banyak upaya-upaya yang terus dilakukan
untuk memulihkan piutang negara dari para Obligor/Debitur BLBI. Tindakan-tindakan
yang telah dirumuskan dan dibahas dalam setiap rapat Pokja Satgas Penyelesaian
Hak Tagih Negara Dana BLBI harus segera ditindaklanjuti dengan tindakan
nyata," ujar Mahfud saat memberi pengarahan.
Terhadap aset-aset yang memang sudah bisa dipastikan clean
and clear dokumen-dokumennya, lanjut Mahfud, supaya segera dilakukan eksekusi
baik dengan pemasangan plang secara permanen di aset properti, pemblokiran,
penyitaan maupun penjualan atas aset tersebut dan hasilnya menjadi penerimaan
negara.
Mahfud menegaskan termasuk langkah hukum lainnya juga harus
dipastikan, agar negara mendapatkan kembali hak-haknya dan dimanfaatkan untuk
kepentingan bangsa dan negara.
"Untuk itu saya berpesan, bahwa setiap
upaya yang dilakukan nantinya harus dipastikan merupakan langkah-langkah yang
tepat, fokus, terpadu, sinergis dan kolaboratif antar
kementerian/lembaga," pungkas Mahfud. (tum)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.