WahanaNews.co | Anggota
Fraksi PAN di DPR RI, Guspardi Gaus, diketahui baru datang dari Kirgistan. Ia
hadir di rapat Komisi I tanpa karantina. Satgas COVID-19 menyesalkan tindakan anggota
dewan yang satu ini.
"Jelas menyayangkan bila itu benar yang terjadi.
Semestinya para pemimpin memberikan teladan, dan patuh menjalankan protokol
kesehatan," kata Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas COVID-19, Hery
Trianto, Jumat (2/7/2021)
Baca Juga:
Kasus Dugaan Korupsi X-Ray Badan Karantina Diusut KPK, Sudah Jerat Tersangka
Seharusnya, orang yang baru kembali dari luar negeri harus
menjalani karantina dan tes swab PCR. Aturan itu tertuang dalam SE Kasatgas
nomor 8 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada
Masa Pandemi (COVID).
"Iya aturan dalam SE Kasatgas soal pelaku perjalanan
internasional memang begitu. Ada kewajiban melakukan karantina dan dua kali tes
PCR," katanya.
Guspardi Gaus sebelumnya menolak isolasi setelah pulang dari
luar negeri. Perilaku Guspardi yang hadir rapat di DPR RI setelah dari luar
negeri ini disentil sejumlah anggota Dewan lainnya.
Baca Juga:
Dugaan Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan Rp194 Miliar di Kejati DKI Mandeg Jamwas Perlu Turun
PAN meminta maaf atas kejadian yang dilakukan Guspardi Gaus.
Guspardi pun disebut telah ditegur fraksinya.
"Apapun ceritanya, tentu seluruh aturan yang
diberlakukan oleh pemerintah siapa pun orangnya harus ditaati. Aturan itu kan
sebetulnya pun untuk menjamin kenyamanan dan ketertiban," kata Ketua
Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partonan Daulay, saat dihubungi, Kamis (1/7/2021).
"Saya kira Pak Guspardi Gaus tentu harus mengikuti
aturan itu juga," tegasnya.