WahanaNews.co | Satgas
COVID-19 menyebut kepekaan terhadap zonasi bisa menjadi kunci pengendalian
Corona. Untuk itu, Satgas minta pemerintah daerah untuk lebih jeli dan peka
membaca situasi zonasi di wilayah masing-masing pasca lonjakan kasus COVID-19.
Baca Juga:
Sukses Saat Pandemi, Jokowi Anugerahi 7 Instansi Polri Tanda Jasa Nugraha Sakanti
Satgas Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku
Adisasmito mengungkapkan zonasi kabupaten/kota selalu bersifat dinamis. Dengan
demikian, Pemda wajib memantau secara berkala pergerakan (tren) zonasi ini.
"Pemerintah Daerah harus lebih peka dalam membaca data
tren zonasi di wilayahnya. Jika lebih dari seminggu zonasi masih tetap di zona
oranye atau merah, maka upaya penanganan seperti PPKM Mikro harus
dievaluasi," kata Wiku dalam keterangannya, Rabu (23/6/2021).
Wiku juga menyampaikan dengan memahami zonasi di wilayah
masing-masing, maka Pemda bisa mengatur gas dan rem terkait pengendalian
Corona. Wiku pun menyebut PPKM Mikro hingga PPKM Kabupaten/Kota sebagi salah
satu upaya pengendalian.
Baca Juga:
Basuki: Penundaan Kenaikan Tarif Tol Akibat Pandemi, Tak Selalu Salah Pemerintah
"Hal yang membedakan adalah PPKM Kab/Kota bertujuan
untuk memonitor sektor-sektor besar seperti restoran, pusat perbelanjaan,
perkantoran, dan sektor lainnya, termasuk memonitor implementasi PPKM Mikro.
Sedangkan PPKM Mikro berfungsi secara spesifik untuk mengawasi kegiatan di
masyarakat yang umumnya sulit untuk dikendalikan," ucap Wiku.
Tak hanya itu, Wiku juga membahas terkait upaya pengendalian
dengan menggeser hari libur nasional. Dia menekankan upaya menggeser hari libur
nasional bukanlah upaya menghilangkan hak pekerja melainkan untuk pengendalian
Corona.
"Saya perlu tekankan di sini bahwa kebijakan pemerintah
dalam menggeser hari libur merupakan upaya untuk mencegah terjadinya lonjakan
kasus pasca libur panjang" ungkap Wiku. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.