WahanaNews.co | Mulai hari ini, Senin (26/6/2023) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2023 jalur zonasi untuk SMP dan SMA telah dibuka. Calon siswa atau orang tua bisa mulai mendaftarkan calon peserta didik baru (CPDB) di sekolah terdekat dengan rumah tempat tinggal mereka.
Link pendaftaran PPDB jalur zonasi untuk SMP dan SMA adalah di alamat ppdb.jakarta.go.id atau langsung kunjungi laman ini. Selain PPDB jalur zonasi, akses pendaftaran juga dibuka untuk tahap kedua jenjang SD.
Baca Juga:
KPU Demak Godok Zonasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pilkada 2024
Akun Instagram resmi @officialppdbdki menyatakan kegiatan pendaftaran atau pemilihan sekolah jalur zonasi diselenggarakan pada 26-27 Juni 2023 pukul 08.00 hingga 24.00 WIB.
Penerimaan melalui jalur zonasi merupakan seleksi calon murid berdasarkan zona terdekat calon peserta dengan sekolah tujuan. Mengutip laman ppdb.jakarta.go.id, seleksi peserta didik baru tahap kedua SD terdapat 1.291 sekolah di seluruh Jakarta dengan kapasitas sebanyak 25.729 siswa.
PPDB DKI Jakarta melalui jalur zonasi untuk jenjang SMP memiliki 290 sekolah tujuan dengan kapasitas atau daya tampung total sebanyak 35.172 siswa.
Baca Juga:
Khofifah Optimistis Jatim Jadi Pusat Gravitasi Ekonomi Sektor Kelautan dan Perikanan
Adapun, PPDB DKI Jakarta melalui jalur zonasi jenjang SMA meliputi penerimaan di 115 sekolah di seluruh Jakarta dengan daya tampung 13.992 siswa.
Jalur Zonasi adalah salah satu jalur PPDB Jakarta 2023 yang memberikan prioritas kepada siswa yang tinggal di satu RT atau kelurahan dengan sekolah tersebut.
Kuota jalur zonasi untuk SMP sebanyak 50 persen, sedangkan SMA sebanyak 50 persen. Tujuan jalur ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada para siswa untuk bersekolah di tempat yang dekat dengan rumah mereka.