Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, Tangerang menunda keberangkatan 14 calon jemaah haji tanpa administrasi yang sah.
Hal ini lantaran tidak memiliki visa haji yang sah namun mengantongi visa amil dan visa turis.
Baca Juga:
Laporan Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Bakal Didalami KPK
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto mengatakan, belasan calon jemaah haji tersebut tercatat akan berangkat menggunakan pesawat Qatar sebanyak enam orang, tujuh orang menggunakan Saudia Airlines dan satu orang menggunakan pesawat Thai Airways.
"Ke-14 calon jemaah haji ini dicegah keberangkatannya setelah imigrasi memeriksa visa serta boarding pass yang telah tercetak," ungkapnya, Selasa (5/7/2022). [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.