WahanaNews.co | Sebanyak 34 anggota polisi dimintai keterangan di Ditreskrimum Polda Jawa Timur terkait Tragedi Kanjuruhan Malang hari ini, Senin (17/10).
Sejauh ini mereka diperiksa sebagai saksi dari pihak kepolisian atas tragedi pada Sabtu (1/10) malam yang menewaskan setidaknya 132 orang, dan ratusan lain luka-luka.
Baca Juga:
Ingat Suporter Mengerang di Kanjuruhan, Panpel Arema FC Menangis
"Hari ini pemeriksaan 34 saksi. Iya [dari polisi]," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat dikonfirmasi, Senin siang.
Sebelumnya, penyidik gabungan secara maraton memeriksa sejumlah saksi terkait Tragedi Kanjuruhan. Pemeriksaan dilakukan di Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim), Rabu (12/10).
Sebelumnya, Dirmanto mengatakan setidaknya ada 12 orang saksi yang diperiksa oleh penyidik, dalam sehari kemarin.
Baca Juga:
Sidang Kanjuruhan, Ahli: Gas Air Mata Tak Bisa Dideteksi di Jenazah
"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi," kata Dirmanto, Rabu (11/10) malam.
Saksi-saksi pertama yang diperiksa ada lah 10 perwira Polri yang bekerja di wilayah Polres Malang. Saksi berikutnya adalah Ketua Komisi Disiplin PSSI, Erwin Tobing. Dia diperiksa di Ditreskrimum Polda Jatim sekitar tiga jam lamanya.
Dan satu saksi lainnya adalah seorang berinisial EGS, selaku pihak broadcaster pemegang hak siar kompetisi Liga 1.