WahanaNews.co | Aktivis Edy Mulyadi menyampaikan permohonan maaf pada masyarakat terkait pernyataannya soal "Kalimantan Tempat Jin Buang Anak".
Baginya, ucapan itu hanya bermaksud untuk menggambarkan Borneo sebagai "tempat yang jauh".
Baca Juga:
Kasus 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak': Edy Mulyadi Dituntut 4 Tahun Penjara
Ujaran itu sendiri dikatakannya saat mengkritisi pemindahan Ibu Kota Negara baru ke Kalimantan.
"Saya mohon maaf telah menyebabkan teman-teman di Kalimantan tersinggung dan marah," ujar Edy dalam keterangan resmi, Senin (24/1).
Edy turut mengirimkan video klarifikasinya terkait ucapannya tersebut.
Baca Juga:
Suku Dayak Masih Tunggu Edy Mulyadi Minta Maaf soal 'Jin Buang Anak'
Dalam video yang dimuat di kanal Bang Edy Channel itu, mantan calon anggota legislatif tersebut menjelaskan pernyataan "tempat jin buang anak" untuk menggambarkan istilah lokasi yang jauh.
"Di Jakarta, tempat jin buang anak itu untuk menggambarkan tempat yang jauh, istilah kita mohon maaf ya, Monas itu dulu tempat jin buang anak, BSD, Bumi Serpong Damai, itu tahun 80-90-an itu tempat jin buang anak, jadi istilah biasa," kata dia.
"Tempat jin buang anak buat kami, saya khususnya, Jakarta, itu tempat bener-bener hanya menggambarkan tempat jauh. Enggak ada kaitannya prestensi merendahkan, menghina," dalihnya.
Tak hanya itu, Edy menduga ada pihak tak bertanggung jawab sengaja memainkan isu tertentu dari ucapannya itu.
"[Mungkin ada] motivasi segala macem, ada yang memainkan isu ini," ucap dia, yang pernah aktif di Gerakan Nasional Pembela Fatwa Ulama (GNPF-Ulama) itu.
"Meski demikian minta maaf itu bener-bener bukan masalah, sy akan minta maaf, mau dianggap salah atau enggak salah, saya tetap minta maaf," lanjutnya.
Ia kemudian membandingkannya dengan istilah di Jawa Timur yang dianggap biasa namun bagi orang Solo kasar, seperti ucapan janc**.
"Jadi itu tetap gimana pun juga saya tetap minta maaf kalau ternyata ucapan tadi dianggap melukai, buat kami, di sini, di Jakarta khususnya, itu istilah yang sangat umum, sebagaimana ada beberapa daerah yang secara budaya umum," ucap dia.
Sebelumnya, empat orang, di antaranya dari masyarakat Dayak, Satuan Wanita Kalimantan Timur, melaporkan Edy Mulyadi yang diduga melakukan tindak pidana penghinaan dengan menyebut Kalimantan sebagai 'tempat jin buang anak'.
"Sebagian sedang buat laporan di SPKT Polda Kaltim. Sementara diterima di SPKT," kata Kapolda Kaltim Irjen Imam Sugianto saat dikonfirmasi, Senin (24/1). [rin]