WahanaNews.co | Puluhan Perwira Menengah (Pamen) di Densus 88 Antiteror Poliri dimutasi dan sejumlah direktur naik pangkat menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen) pada Rabu (22/12/2021).
Informasi ini didapat dari surat telegram yang diterbitkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berisi mutasi perwira menengah (pamen).
Baca Juga:
2 Teroris Afiliasi JAD dan ISIS Ditangkap Densus 88 di Bima NTB
Dari dokumen yang diterima, Rabu (22/12/2021), Surat telegram bernomor ST/2585/XII/KEP.2021 tentang pengukuhan, pemberhentian dari dan pengangkatan, dalam jabatan di lingkungan Polri. Telegram ini diteken Asisten SDM Kapolri, Irjen Wahyu Widada pada Selasa (21/12).
Dalam Surat Telegram tersebut, Kombes Herry Heryawan dikukuhkan sebagai Direktur Sidik Densus 88 Antiteror. Kombes Herry mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Brigjen.
Selain Herry, direktur lain yang mendapat promosi menjadi bintang satu di antaranya Simson Zet Ringu dan Kombes Soeseno Noerhandoko.
Baca Juga:
Sebar Ancaman Teror saat Kedatangan Paus, Densus 88 Usut Motif 7 Pelaku
Kombes Zet Ringu dikukuhkan sebagai Direktur Intel Densus 88 Antiteror Polri. Sementara, Kombes Soeseno Noerhandoko dikukuhkan sebagai Dirtindak Densus 88.
Selain pengukuhan, ada juga pamen yang diangkat jabatannya. Di antaranya Kombes Arif Makhfudiharto yang sebelumnya menjabat Kasatgaswil Jawa Barat Densus 88 Antiteror Polri diangkat menjadi Diridensos Densus 88.
Posisi yang ditinggalkan Kombes Arif, kini diisi oleh Kombes H Djoni Djuhana yang sebelumnya menjabat Kasatgaswil Sumatera Selatan Densus 88. Kasatgaswil Sumatera Selatan kini diisi oleh AKBP I Wayan Baruna.
Selain itu, Kombes Tubagus Ami Prindani yang sebelumnya mengisi posisi Kasaatgaswil DKI Jakarta Densus 88 diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Dircegah Densus 88.
Dia menggantikan Kombes Mochamad Rosidi yang dimutasikan sebagai pamen Densus 88 dalam rangka persiapan penugasan luar struktural.
Untuk diketahui, struktur kepangkatan jabatan Direktur di Densus 88 Antiteror Polri kini dijabat oleh Brigjen. Hal itu berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor KEP/1482/IX/2021 tanggal 27 September 2021.
Dalam surat tersebut, diputuskan bahwa penguatan kepangkatan jabatan Direktur pada Densus 88 Antiteror Polri, yang semula berpangkat Kombes Pol menjadi Brigjen.
Selain itu, struktur Satuan Tugas Kewilayahan (Satgaswil) naik tipe menjadi tipe A. Dengan adanya pengukuhan tersebut, secara otomatis para direktur di Densus naik jabatan menjadi Brigjen. [rin]