WahanaNews.co | Deputi bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengungkap isi pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dari Partai NasDem Siti Nurbaya Bakar.
Bey mengatakan pertemuan membahas polusi udara. Jokowi memberi sejumlah arahan untuk penanganan polusi udara, terutama yang berkaitan dengan potensi kemarau panjang.
Baca Juga:
Korupsi BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Divonis 20 Juni
"Bapak Presiden mengingatkan juga bahwa musim kemarau di tahun ini akan lebih panjang karena BMKG sudah memberikan prediksi," kata Bey melalui pesan singkat, Jumat (16/6/23).
Jokowi, ucapnya, ingin ada koordinasi antarlembaga untuk mengantisipasi hal ini. Ia meminta Siti untuk menyiapkan langkah antisipasi bersama kementerian lain.
Pada kesempatan itu, Siti memaparkan kesiapan menangani polusi udara. Ia juga menjelaskan peralatan yang dimiliki pemerintah saat ini.
Baca Juga:
Achsanul Qosasi Hadapi Putusan Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo 20 Juni
"Menteri LHK melaporkan COP28 yang akan dilaksanakan di UEA pada akhir tahun dan juga melaporkan tentang alat-alat monitoring polusi udara yang dimiliki," ucapnya.
Sebelumnya, mobil dinas Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar terlihat memasuki kawasan Istana Kepresidenan Jakarta. Siti datang diam-diam dan menghindari awak media massa.
Gerak-gerik menteri asal NasDem menjadi perhatian publik beberapa bulan terakhir. Pada 17 Mei 2023, eks Menkominfo Johnny G. Plate menjadi tersangka kasus korupsi proyek menara BTS 4G.
Kejaksaan Agung telah menahan Johnny. Jokowi pun mencopot Johnny dari jabatan menteri. Menko Polhukam Mahfud MD ditunjuk sebagai Plt. Menkominfo.
Pekan ini, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terseret kasus korupsi di Kementerian Pertanian. KPK telah menjadwalkan pemeriksaan Syahrul, tetapi ia tak hadir karena alasan tugas negara.
Syahrul meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan. Ia sekaligus mengomentari dugaan politisasi proses hukum yang menyeret dirinya.
"Saya juga menyimak sejumlah pihak mengaitkan proses hukum ini dengan aspek politik. Sekalipun banyak pendapat seperti itu, namun dengan kerendahan hati, sebagai warga negara biasa saya akan menjalani seluruh aral-rintang ini," ucap Syahrul melalui keterangan tertulis, Jumat (16/6/23).
Ia menambahkan, "Tentu saja dengan tetap berharap dari lubuk hati terdalam semoga ke depan hukum dapat ditegakkan dengan benar."[sdy]