Terlebih sebagai praktisi hukum/advokat yang sedang menangani kasus asusila pencabulan di wilayah Taman Sari Jakarta Barat, Bocah Usia 3 tahun yang menjadi korban Hj.Jihan Azka Savitrie, SH sangatlah murka dengan perilaku bejat tersangka dan berharap hukuman berat.
"Maksimal mati diterapkan bagi para pelakunya agar ada efek jera saat ini sedang di tangani Polres Jakarta Barat," tegasnya.
Baca Juga:
Kemen PPPA Siapkan 3 Langkah Tangani Kasus Asusila dengan Korban Anak Difabel di Jakbar
Jihan juga mendukung dan mengapresiasi gerak cepat dan langkah tegas Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan seksual asusila,dan kriminalitas lainnya tanpa pandang bulu.
"Terkait fenomena tersebut, alangkah baiknya jika seluruh komponen bangsa berbenah diri dengan mengedepankan pendidikan moral lintas sektor," ujar Jihan.
Mulai dari pemerintah negara, aparatur penegak hukum, pemuka agama serta tokoh masyarakat dan seluruh komponen bangsa untuk fokus pada pengawasan dan tegas dalam menyelamatkan generasi Indonesia dari para predator asusila dan pelaku kriminalitas lainnya yang merusak masa depan generasi bangsa. [jat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.