WahanaNews.co | Selama tahun 2022, setidaknya ada 79 persen dari total pengaduan konsumen masalah transportasi soal kebijakan baru PT Transjakarta terkait tarif integrasi tap-in dan tap-out, dan sisanya adalah aduan persoalan lain.
Setelah masalah tarif integrasi Transjakarta, persoalan lain yang diadukan oleh konsumen terkait transportasi adalah jadwal keberangkatan, pelayanan, infrastruktur, dan refund (pengembalian uang).
Baca Juga:
Serah Terima Unit Terlambat, LAK DKI Jakarta Fasilitasi Pengaduan Konsumen Green Cleosa
Dilansir dari Kompas, keempat masalah ini menyumbang persentase masing-masing sebesar 4 persen, barang hilang dan kenaikan tarif sebesar 2 persen, serta 1 persen terkait masalah tiket hangus, dan tindakan asusila.
Sebelumnya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut mewajibkan kebijakan menempelkan kartu uang elektronik (KUE) ketika naik dan turun bus, atau tap-in dan tap-out mulai Selasa (4/10/2022).
Apabila pelanggan tidak melakukan tempel kartu baik saat naik atau turun, konsekuensinya kartu akan terblokir.
Baca Juga:
YLPK Sulsel Minta Perlindungan Data Terhadap Konsumen Lebih Diperhatikan
Kenyataannya, kebijakan tersebut tak berjalan mulus di lapangan. Tumpukan penumpang di sejumlah halte Transjakarta tak terhindarkan.
Adapun kebijakan tap-in dan tap-out Transjakarta diberlakukan seiring pemberlakuan tarif integrasi moda transportasi.
Sistem baru ini diterapkan Transjakarta untuk mendukung pelaksanaan tarif integrasi Transjakarta-MRT-LRT dengan tarif maksimal 10.000 sekali perjalanan.