WAHANANEWS.CO, Jakarta - Tiga mantan presiden Sri Lanka menyatakan solidaritas terhadap mantan Presiden Ranil Wickremesinghe yang dipenjara. Mereka mengecam penahanannya sebagai “serangan terencana” terhadap demokrasi.
Dilansir AFP, Minggu (24/8/2025), tiga mantan rival politik Wickremesinghe itu membela Wickremesinghe yang menjabat sebagai presiden periode Juli 2022 hingga September 2024 dengan mengatakan tuduhan terhadapnya tidak berdasar.
Baca Juga:
KPU dan Bawaslu Menentukan Makna Merdeka : Catatan Demokrasi HUT RI ke-80
Mantan Presiden Sri Lanka Chandrika Kumaratunga mengecam penangkapan itu sebagai serangan terhadap demokrasi.
"Apa yang kita saksikan adalah serangan terencana terhadap esensi nilai-nilai demokrasi kita," ujar mantan presiden Chandrika Kumaratunga dalam sebuah pernyataan.
Kumaratunga (80) juga menambahkan, konsekuensi pemenjaraan Wickremesinghe akan melampaui nasib seorang individu dan dapat memengaruhi hak-hak semua warga negara.
Baca Juga:
Kepala Daerah Dipilih DPRD? Menata Ulang Demokrasi Secara Bermartabat
"Saya dengan sepenuh hati menyatakan penolakan saya yang tegas terhadap inisiatif-inisiatif ini, yang wajib ditentang oleh semua pemimpin politik," tambahnya.
Mantan Presiden Sri Lanka lainnya, Mahinda Rajapaksa (79) juga menyatakan solidaritasnya dengan Wickremesinghe. Rajapaksa mengunjungi Wickremesinghe di penjara pada hari Sabtu, tak lama sebelum ia dipindahkan ke perawatan intensif.
Selain itu, Mantan Presiden Sri Lanka lainnya, Maithripala Sirisena (73) yang sebelumnya memecat Wickremesinghe dari jabatan perdana menteri pada Oktober 2018 sebelum dipaksa oleh Mahkamah Agung untuk mengembalikannya 52 hari kemudian, menggambarkan pemenjaraan tersebut sebagai perburuan penyihir.