WahanaNews.co | Selama tahun 2022, setidaknya ada 79 persen dari total pengaduan konsumen masalah transportasi soal kebijakan baru PT Transjakarta terkait tarif integrasi tap-in dan tap-out, dan sisanya adalah aduan persoalan lain.
Setelah masalah tarif integrasi Transjakarta, persoalan lain yang diadukan oleh konsumen terkait transportasi adalah jadwal keberangkatan, pelayanan, infrastruktur, dan refund (pengembalian uang).
Baca Juga:
Serah Terima Unit Terlambat, LAK DKI Jakarta Fasilitasi Pengaduan Konsumen Green Cleosa
Dilansir dari Kompas, keempat masalah ini menyumbang persentase masing-masing sebesar 4 persen, barang hilang dan kenaikan tarif sebesar 2 persen, serta 1 persen terkait masalah tiket hangus, dan tindakan asusila.
Sebelumnya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut mewajibkan kebijakan menempelkan kartu uang elektronik (KUE) ketika naik dan turun bus, atau tap-in dan tap-out mulai Selasa (4/10/2022).
Apabila pelanggan tidak melakukan tempel kartu baik saat naik atau turun, konsekuensinya kartu akan terblokir.
Baca Juga:
YLPK Sulsel Minta Perlindungan Data Terhadap Konsumen Lebih Diperhatikan
Kenyataannya, kebijakan tersebut tak berjalan mulus di lapangan. Tumpukan penumpang di sejumlah halte Transjakarta tak terhindarkan.
Adapun kebijakan tap-in dan tap-out Transjakarta diberlakukan seiring pemberlakuan tarif integrasi moda transportasi.
Sistem baru ini diterapkan Transjakarta untuk mendukung pelaksanaan tarif integrasi Transjakarta-MRT-LRT dengan tarif maksimal 10.000 sekali perjalanan.
Akan tetapi, pihak Transjakarta pun mengakui bahwa kebijakan tersebut masih belum sempurna. Hal itu pun akhirnya sempat menimbulkan antrean panjang penumpang di sejumlah halte Transjakarta. [ast]