WahanaNews.co | Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menggelar acara refleksi akhir tahun di penghujung Desember ini. Lembaga yang bertugas menerima pengaduan tentang perlindungan konsumen dari masyarakat ini mengungkapkan terdapat tiga pengaduan yang tinggi sepanjang 2022.
Kepala BPKN Rizal E Halim mengatakan, BPKN menerima 1.059 pengaduan dengan total kerugian konsumen per 16 Desember 2022 sebesar Rp 102 miliar selama 2022.
Baca Juga:
Demi Penguatan dan Kemandirian Konsumen, ALPERKLINAS Desak Pemerintah Segera Sempurnakan dan Sahkan Revisi UUPK
"BPKN terus memperkokoh komitmen terhadap perlindungan dan keamanan konsumen komitmen dikukuhkan melalui penandatangan nota kesepahaman antara BPKN Ri dengan stakeholder dan juga melakukan edukasi secara masif," ujar dia dalam acara 'Catatan akhir tahun 2022 BPKN', Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Wakil Kepala BPKN Muhammad Mufti Mubarok mengungkapkan, ketiga sektor yang mendapat pengaduan dari masyarakat paling menonjol adalah jasa keuangan, e-commerce, dan perumahan.
Untuk sektor jasa keuangan ada 5 kasus hal yang menonjol yakni asuransi, kasus-kasus koperasi di tingkat kota, perbankan, uang digital, pembiayaan leasing, dan juga pinjaman online.
Baca Juga:
Stop Sementara Peredaran Shine Muscat, BPKN: Prioritaskan Keselamatan Konsumen
"Asuransi kasusnya seperti Jiwasraya, Asabri ini masih terus dilakukan, kasus koperasi tingkat kota seperti yang ada di kota Medan. Koperasi-koperasi dengan investasi berbalut dengan koperasi, pinjaman online," ujar Mufti.
Kemudian kedua, dari sisi e-commerce, kasus yang sering diadukan seperti pengembalian tiket atau barang, pembatalan transaksi, pembelian barang-barang palsu, COD.
selanjutnya ketiga, pada sektor perumahan.