WAHANANEWS.CO, Jakarta - Rakyat kecil akhirnya mendapat angin segar setelah Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penurunan drastis bunga kredit ultra mikro program PT Permodalan Nasional Madani Mekaar dari 24 persen menjadi 8 persen.
Tingginya bunga kredit bagi pinjaman supermikro senilai Rp2 juta hingga Rp10 juta menjadi sorotan utama Presiden saat menghadiri acara Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Baca Juga:
Punya Tahi Lalat di 6 Bagian Ini? Konon Rezeki Anda Gak Akan Putus
“Suku bunga dalam program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar itu yang kredit supermikro Rp2 juta, Rp3 juta, Rp5 juta, Rp10 juta rupiah, mereka dikenakan bunga 24 persen,” ujar Prabowo.
Menurut Presiden, kondisi tersebut mencerminkan ketimpangan karena pelaku usaha besar justru dapat menikmati bunga kredit jauh lebih rendah dari perbankan.
“Padahal pengusaha-pengusaha besar kalau ke bank, mungkin dapat 10 persen, 9 persen, iya Pak Rosan,” sambungnya.
Baca Juga:
Ayu Aulia Sebut Kehilangan Rahim, Warganet Langsung Tuduh Bupati Roby Kurniawan
Keadaan itu membuat Prabowo mempertanyakan apakah sistem ekonomi nasional benar-benar berpihak kepada masyarakat kecil.
“Bayangkan, orang kaya dikasih 9 persen. Orang miskin 24 persen. Ini negara Pancasila, atau apa, saya ndak paham,” tegasnya.
Untuk memperbaiki situasi tersebut, Prabowo mengumpulkan jajaran menteri ekonomi, Menteri Keuangan, dan Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia guna menetapkan kebijakan penurunan bunga kredit ultra mikro.