WahanaNews.co | Pemerintah menargetkan sebelum 17 Agustus 2024, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
Sehingga, saat melakukan upacara kemerdekaan Republik Indonesia, ibu kota negara sudah dihuni oleh PNS.
Baca Juga:
Pemprov Kaltim Perkenalkan Potensi Daerah kepada Diplomat Negara Sahabat
Deputi Bidang Politik Hukum, Pertahanan dan Keamanan Bappenas Slamet Soedarsono menjelaskan terkait pemindahan keluarga PNS ini, Pemerintah siap mendanai ongkos satu keluarga PNS tersebut.
Adapun anggota keluarga yang dimaksud adalah Suami atau Istri PNS, dua Anak PNS, serta Asisten Rumah Tangga (ART) para PNS.
"Siapa yang ditanggung biaya pindah? Satu ASN, satu pasangan, dan dua putra-putri, dan satu asisten rumah tangga yang dapat jaminan," ujar Slamet dalam webinar yang dilakukan Kemensetneg, Jumat (25/2/2022).
Baca Juga:
Lapangan Upacara Istana Negara di IKN Tampung 1.800 Orang
Slamet menjelaskan ongkos yang akan diberikan kepada keluarga PNS tersebut meliputi biaya pemindahan barang, mulai dari biaya pengepakan hingga angkutan barang.
Selain itu negara juga akan memfasilitasi transportasi menuju IKN Nusantara berupa tiket pesawat one way dari daerah asal ke Kalimantan.
Selanjutnya akomodasi dari bandara kedatangan hingga menuju rumah yang akan ditempati juga bakal dibiayai oleh pemerintah.