WahanaNews.co | Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sudah jadi tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kini seruan agar Ferdy Sambo dimunculkan ke publik pun muncul dari Senayan.
Baca Juga:
Ungkap Kasus Penembakan di Polres Solok Selatan, Kompolnas Minta Polda Sumbar Serius
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diketahui buka-bukaan terkait kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir J dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022). Dalam RDP ini, seruan agar sosok Ferdy Sambo ditampilkan pun muncul.
Diketahui Ferdy Sambo sempat muncul ke publik saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri (4/8). Namun setelah ditetapkan sebagai tersangka Ferdy Sambo belum dimunculkan ke publik.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan kecurigaan masyarakat terkait proses hukum yang dijalani Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Sahroni mengatakan masyarakat bertanya soal benar atau tidak Ferdy Sambo menjalani proses hukum.
Baca Juga:
Sidang Insiden Polisi Tembak Polisi, JPU Tuntut Terdakwa Dijerat Pasal Pembunuhan
"Saya hanya dua (hal yang disampaikan). Yang pertama tuntutan masyarakat, seorang tersangka Ferdy Sambo belum dilihatkan ke publik selama di (Mako) Brimob," kata Sahroni di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).
Selain itu, Sahroni juga mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan revolusi mental secara menyeluruh. Perubahan menyeluruh dari level komandan hingga pimpinan, lanjut Sahroni, penting bagi Polri.
"Yang kedua, revolusi mental secara menyeluruh dari atas sampai ke bawah segera Bapak lakukan untuk kepentingan institusi besar Kepolisian RI," ucap Sahroni.
Tanggapan Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait Irjen Ferdy Sambo belum diperlihatkan kepada publik meski sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sigit menyebut hal itu merupakan bagian dari strategi.
"Itu merupakan bagian dari strategi penyidikan yang dilakukan oleh Timsus," kata Sigit kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Sigit mengatakan Ferdy Sambo nantinya akan diperlihatkan kepada publik khususnya pada saat penyerahan berkas perkara. Sigit menyerahkan hal itu kepada Timsus Polri.
"Jadi tentunya pada saatnya nanti akan dimunculkan khususnya pada saat penyerahan berkas karena memang proses sedang berlangsung saat ini dan semuanya kami serahkan kepada timsus karena ini bagian dari strategi," jelasnya. [qnt]