WahanaNews.co | Dua orang korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 tidak terdaftar dalam manifest
penumpang.
Mereka adalah Teofilus Lau Ura Dari dan
Selfi Lio, pasangan kekasih asal Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca Juga:
Sriwijaya Air Beberkan Alasan 27 Ahli Waris Belum Dapat Ganti Rugi
Diketahui, Teofilius
dan Selfi belum memiliki KTP, sehingga menggunakan kartu identitas orang lain
saat membeli tiket dan check in di
Bandara Soekarno-Hatta.
Donatus Baru, paman korban kecelakaan
Sriwijaya Air SJ-182 atas nama Teofilus Lau Ura Dari
dan Selfi Lio, Selasa (12/1/2021), mengatakan, kedua korban itu menggunakan KTP orang lain untuk
berangkat, sehingga tidak terdaftar dalam manifest penumpang.
Mereka hendak berangkat dari Jakarta
menuju Pontianak untuk mencari pekerjaan. Paman Teofilius, Donatus Baru,
membenarkan kejadian tersebut.
Baca Juga:
KNKT Beberkan Misteri Sriwijaya Air Jatuh di Kepulauan Seribu
"Memang betul bahwa almarhum
menggunakan KTP temannya," jelas Donatus Baru, dalam tayangan di kanal
YouTube Kompas TV, Selasa
(12/1/2021).
Teofilius diketahui menggunakan KTP
milik Felix Wongge, yakni kerabatnya yang berada di Jakarta.
Warga Desa Pora, Kecamatan Wolojita,
Kabupaten Ende, ini sudah merantau dua tahun di
Jakarta untuk menafkahi ibu dan adiknya.