WahanaNews.co, Jakarta - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menghadiri Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPRI RI) di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (11/06/2024) pagi.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II Syamsurizal tersebut, dibahas terkait evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2023, evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2024, Pendahuluan RAPBN Tahun 2025 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.
Baca Juga:
Di Akhir Masa Jabatan, Pramono Anung Laporkan Kinerja Cemerlang Sekretariat Kabinet
“Pagu Sekretariat Kabinet tahun 2023 adalah sebesar Rp356.605.412.000. Dan alhamdulillah sampai dengan berakhirnya pagu itu dilaksanakan, maka Program Dukungan Manajemen maupun Program Penyelenggaraan Layanan Kepada Presiden dan Wakil Presiden, realisasi APBN-P Sekretariat Kabinet tahun 2023 kurang lebih 98,38 persen,” ungkap Seskab.
Dalam forum tersebut, ia juga mengungkapkan bahwa selama sembilan tahun berturut-turut Sekretariat Kabinet selalu mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kami laporkan Ketua Rapat yang kami hormati, saya di Sekretariat Kabinet sudah sembilan tahun dan selama masa itu semuanya kita WTP (wajar tanpa pengecualian) dan alhamdulillah berjalan dengan baik,” ujarnya.
Baca Juga:
Setkab Selenggarakan Diskusi Smallville Critical Thinking dalam Analisis Kebijakan
Pramono juga menyampaikan berdasarkan Surat Menteri Keuangan nomor S-773/MK.02/2023, APBN-P Sekretariat Kabinet TA 2024 adalah sebesar Rp424.390.095.000 dan sudah terealisasi sebesar 44,62 persen per 31 Mei 2024. Ia pun optimis anggaran tersebut akan terealisasi sesuai target yang telah ditetapkan.
“Jadi kalau kita hitung sampai dengan bulan Juni, kurang lebih angkanya pasti mendekati 50 persen. Sehingga dengan demikian, selama 6 bulan tercapai seperti yang seperti yang sebelum-sebelumnya,” ucap Pramono.
Selanjutnya, Seskab menjelaskan bahwa untuk tahun anggaran 2025, Setkab mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp428.946.313.000. Di tahun anggaran 2025, Setkab juga mengusulkan pergeseran anggaran antar program Sekretariat Kabinet dari Program Penyelenggaraan Layanan Kepada Presiden dan Wakil Presiden ke Program Dukungan Manajemen. Tujuan pergeseran anggaran tersebut adalah untuk memenuhi kebutuhan pengadaan barang pendukung pusat data, pembangunan dan pengembangan sistem informasi, serta pengadaan sarana dan prasarana.