“Strategi penuntasan kantong kemiskinan di tiap desa dan kabupaten juga dilaksanakan dengan cara sekali-selesai dalam batas waktu yang ditentukan,” katanya.
Gus Halim juga mengatakan pendamping desa mempunyai peran strategis dalam upaya penuntasan kemiskinan esktrim ini. Mereka akan menjadi ujung tombak dalam implementasi rencana aksi di level desa. Para pendamping desa harus memastikan warga miskin ekstrem di desa-desa dampingannya tertangani 100 persen dalam aktivitas pembangunan, baik dari dana desa, APBD kabupaten/kota, APBD provinsi, maupun APBN.
”Berdasarkan data desa yang dikumpulkan sendiri oleh relawan desa, didampingi tenaga pendamping profesional, saya yakin penanganan kemiskinan ekstrem di desa, akan tuntas, tepat seperti ditargetkan Bapak Presiden Joko Widodo pada 2024 itu 0 persen kemiskinan ekstrem di Desa,” katanya dengan yakin.
Baca Juga:
Menteri Desa PDTT Dapat Gelar Profesor Kehormatan dari Unesa
Sebagai informasi, BPS memperkirakan kemiskinan ekstrem di Indonesia mencapai 4 persen atau mencakup 10,9 juta jiwa, dan diperkirakan sebanyak 7,3 juta jiwa warga miskin ekstrem tinggal di desa. Adapun definisi kemiskinan ekstrem ialah warga berpendapatan di bawah US$ 1,99/kapita/hari.
Ini setara dengan warga yang berpendapatan di bawah Rp 12.000/kapita/hari. Dalam rapat terbatas mengenai strategi penanggulangan kemiskinan kronis pada 21 Juli 2021, Presiden Joko Widodo menginstruksikan langkah taktis dan strategi menuju 0 persen kemiskinan ekstrem. Caranya dengan refocusing anggaran sepenuhnya diprioritaskan untuk kegiatan penanganan kemiskinan ekstrem di kota maupun di desa. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.